Monday, November 4, 2013

Pers dan Enkulturasi Statis


Bertolak dari sebuah papan pengumuman yang dinamakan Acta Diurna, pers hari demi hari terus ber-revolusi hingga demikian adanya hari ini seperti yang kita saksikan. Jika dahulu kala kita berbondong-bondong untuk berdiri tegap menghadap papan informasi dengan memegang pena atau pensil dan berlembar kertas demi dapat melakukan kegiatan jurnalistik. Hari ini, informasi dalam pers hadir ke hadapan kita dengan sendirinya, bahkan secara cuma-cuma.

Jika dahulu kala pers dilakukan oleh pesuruh dengan uang jasa yang fluktuatif. Hari ini, pers dilakukan oleh orang-orang profesional dengan uang jasa yang periodik. Kemudian, sebut saja Indonesia, jika dahulu kala kebebasan pers dikungkung, dibreidel, dan dijerat oleh pemerintah. Hari ini, pers Indonesia dengan lega mampu membulirkan kebebasan berekspresinya dalam melakukan kegiatan jurnalistik.

Dalam Analisis Pers (Ana, 2011) dituliskan bahwa pers sendiri, secara konspetual, memiliki empat posisi, yaitu sebagai (1) media komunikasi, (2) lembaga sosial, (3) produk informasi (berita), dan (4) lembaga ekonomi. Dengan demikkian, aktifitas pers idealnya ialah menyalurkan informasi baik dari warga-warga, negara-warga, dan/atau warga-negara, memberdayakan khalayak, mengkonstruksi semua kejadian dan ide yang penting untuk khalayak, dan melayani pemasang iklan.

Pers adalah lembaga sosial (social institution) atau lembaga kemasyarakatan yang merupakan subsistem dari sistem pemerintahan di negara di mana ia beroperasi, bersama-sama dengan subsistem lainya (Onong, 2003). Pers merupakan lembaga yang menyiarkan berita sebagai karya jurnalistik kepada khalayak. Selanjutnya, dalam makalah ini, penulis akan mengedepankan tema “pers dan isu kebudayaan”, dengan parameter pers di Indonesia.


Pembahasan

Pers
Pers adalah sarana yang menyiarkan produk jurnalistik. Pers dalam arti sempit adalah media massa cetak, seperti surat kabar, majalah, mingguan tabloid, dan sebagainya. Sedangkan dalam arti luas meliputi media massa cetak elektronik, sebagai media yang menyiarkan karya jurnalistik. Jadi, pers adalah lembaga yang menyebarkan berita sebagai karya jurnalistik kepada khalayak (Onong, 2003).

Adapun ciri-ciri pers, yaitu (1) publisitas, (2) periodisistas, (3) universalitas, dan (4) aktualitas. Sementara menurut para ahli yang lainnya, pers berfungsi adalah sebagai berikut.
  1. Dalam Analisis Pers (Ana, 2011) fungsi pers yaitu, (1) fungsi mediator, (2) fugsi mengawasi, (3) fungsi menyediakan informasi, dan (4) fungsi menghibur;
  2. Dalam Ilmu, Teori, dan Filsafat Komunikasi (Onong, 2003) fungsi pers yaitu, (1) fungsi menyiarkan informasi, (2) fungsi mendidik, (3) fungsi menghibur, dan (4) fungsi memengaruhi;
  3.  Sedangkan dalam Jurnalistik Teori dan Praktik ( Hikmat dan Purnama, 2009) fungsi pers yaitu, (1) fungsi informasi, (2) fungsi kontrol, (3) fungsi interpretatif dan direktif, (4) fungsi menghibur, (5) fungsi regenarasi, (6) fungsi pengawalan hak-hak, (7) fungsi ekonomi, dan (8) fungsi swadaya. 


Enkulturasi
Enkulturasi mengacu pada proses budaya itu ditransimisikan dari satu generasi ke genarasi selanjutnya. Kita mempelajari kultur, bukan mewarisinya. Kultur ditransmisikan melalui belajar, bukan dari gen. Orang tua, kelompok, teman, lembaga keagamaan, lembaga pemerintah, dan hari ini media mampu menjadi tools dalam proses enkulturasi.

Kultural
Kultural atau dalam kosa kata sederhananya adalah kultur, yaitu sebuah etimologi bahasa yang berasal dari bahasa Inggris, cultur, artinya budaya dan cultural, berarti kebudayaan. Koentjaraningrat (1984) dalam Abdulsyani (2002: 45) menyatakan bahwa kata “Kebudayaan” berasal dari bahasa Sansekerta Buddayah , ialah bentuk jamak dari budhi yang berarti “budi” atau “akal”.

Selanjutnya menurut C. Kluckhohn (Abdulsyani, 2002: 46), terdapat tujuh unsur kebudayaan yang dapat dianggap sebagai cultural universals, yaitu.

Peralatan dan perlengkapan hidup manusia
Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi
Sistem kemasyarakatan
Bahasa
Kesenian
Sistem pengetahuan
Religi

Sementara dalam Burhan (2009) “budaya” dapat dibedakan ke dalam dua buah jenis, yakni budaya massa dan budaya populer. Secara sederhana, budaya massa merupakan kebudayaan yang mengacu “massa” atau kumpulan orang banyak yang tidak mengenal keberadaan individualittas. Sedangkan, budaya populer banyak berkaitan dengan masalah keseharian yang dapat dinikmati oleh semua orang atau kalangan orang tertentu, seperti pementasan mega bintang, kendaraan pribadi, fashion, model rumah, perawatan tubuh, dan semacamnya.

Abdulsyani (2002: 47) menyatakan bahwa kebudayaan yang di dalamnya terkandung segenap norma-norma sosial, yaitu ketentuan-ketentuan masyarakat yang mengandung sanksi atau hukuman-hukuman yang dijatuhkan apabila terjadi pelanggaran. Norma-norma itu mengandung kebiasaan hidup, adat-istiadat, atau adat kebiasaan (folkways). Folkways sendiri berisi tradisi hidup bersama yang biasanya dipakai secara turun-temurun. Adat istiadat yang berisikan hukuman adat yang relatif lebih berat lagi disebut mores, yang dalam pengertian kita sehari-hari diwajibkan untuk dianut dan diharamkan jika dilanggar. Sedangkan apabila kebiasaan sesorang dilakukan juga oleh orang lain sehingga kemudian menimbulkan norma yang dijadikan patokan bertindak oleh orang banyak sebagai adat istiadat, maka disebut custom.

Pers Indonesia dan Enkulturasi Kultural Statis
Dalam subbab ini penulis uraikan mengenai hubungan antara pers dan proses pewarisan (enkulturasi) budaya yang penulis nilai bukannya dinamis, justru statis, stagnan, tersendat, atau tidak gencar sebagaimana pemeberitaan dari isu-isu politik atau pun kekerasan.
Pers Belum Berprestasi Budaya. Pers di Indonesia merupakan lembaga pers yang baru mentas dari keter-kungkung-an kebebasan oleh pemerintah sejak reformasi lalu. Pers Indonesia semenjak bebas dari pihak-pihak kuasa negara telah mampu mendayakan upaya penyebaran informasi kepada seluruh rakyat tanpa takut ditentang sebab telah dijamin undang-undang. Sebagaimana dinyatakan dalam Ayat 1, Pasal 4, UU No. 40/1999 tentang Pers, bahwa “kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga neagara”.

Pers Indonesia hari demi hari terus mengalami revolusi dan transformasi. Dari pers dengan media tradisional seperti surat kabar, kini menjadi pers dengan media baru, yaitu internet. Walaulah kemudian muncul sebuah isu besar bahwa nantinya dengan konvergensi media, surat kabar-surat kabar di dunia, atau khususnya di Indonesia, akan musnah. Kenyataan tersebut rupanya belum memberangus secara paripurna keinginan pihak penerbitan pers untuk menerbitkan beritanya melalui surat kabar.

Selajuntnya, pers telah mampu menyentuh hampir seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Sebab konsepnya yang “moderat” dengan menggunakan bahasa jurnalistik, yaitu bahasa khusus tertentu yang tak lekang dari kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Mencoba untuk meretas kesenjangan dalam masyarakat dan menjembatani kesenjangan tersebut. Sehingga media dapat dinikmati oleh banyak kalangan.

Namun sayangnya, prestasi-prestasi dari lembaga pers kita ini menurut penulis masih begitu timpang. Sebagaimana menurut pengamatan penulis, ketika pers di Indonesia begitu berdaya guna dalam menyuarakan isu-isu politik maupun kekerasan. Diversifikasi pers yang lainnya yang sesungguhnya menopang performa dari pers itu sendiri, justru diabaikan begitu saja.

Contohnya jika kita tinjau hal ini melalui perspektif ciri dan fungsi dari pers itu sendiri, kemudian kita konteks-kan dengan isu kebudayaan. Nyatanya pers masih perlu banyak belajar dan berupaya. Mengapa demikian?

Melihat diversifikasi budaya Indonesia yang begitu tinggi, belum mampu membuat pers Indonesia memperiodisasi secara baik pemeberitaan tentang isu budaya itu sendiri. Dari pada isu kebudayaan, pers Indonesia lebih gemar meneropong berbagai isu politik dan kekerasan.

Sebagai contoh tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi dari stasiun televisi TV One, setiap harinya penulis saksikan mereka tidak pernah luput dari pemeberitaan isu politik sebagai perbincangan utama atau sekedar perbincangan pembuka dalam acara tersebut.

Tak ubahnya dengan TV One, stasiun televisi berita terkemuka lainnya seperti Metro TV, dalam program acara Bedah Editorial lebih sering menampilkan karut-marutnya konstelasi politik Indonesia dari pada degradasi enkulturasi budaya Indonesia. Dengan demikian, dua paragaraf yang penulis ungkapkan ini telah sedikit menjelasakan pernyataan penulis tentang senjang pemeberitaan isu budaya, alih-alih isu politik dan kekerasan.

Idealnya sebuah lembaga pers sebagaimana Kusumaningrat (2009) menyatakan, pers salah satunya berfungsi regenarif, yaitu fungsi yang menceritakan bagaiman sesuatu itu dilakukan di masa lampau, bagaimana dunia ini dijalankan sekarang, bagaimana sesuatu itu diselesaikan, dan apa yang dianggap oleh dunia itu benar dan salah. Jadi, pers membantu menyampaikan warisan sosial (budaya) kepada generasi baru agar terjadi proses regenari dari angkatan yang sudah tua kepada angkatan yang lebih muda.

Dengan demikian mengacu pernyataan di atas, maka enkulturasi budaya mestinya menjadi salah satu tujuan utama dari penerbitan sebuah lembaga pers. Sebab dalam enkulturasi budaya kita bukan hanya berbicara mengenai pewarisan budaya semata yang kemudian dicecerkan kemana-mana, tanpa diperhatikan dan dirawat sebagaimana mestinya

Sebagai institusi sosial (yang kini dikomersilkan) dalam hal ini pers semestinya me-watchdog­-i bagaimana proses enkulturasi ini berjalan, yang berisikan berbagai kearifan lokal yang tentu berrguna demi melangsungkan kehidupan generasi penerus. Lantas, utamanya hal ini dilakukan dengan mengawasi dari pemerintah kepada rakyat. Sebagaimana pemerintah merupakan pemimpin kita dalam berbangsa dan bernegara.
Secara gamblang, sungguh sangat disayangkan jika ditinjau dari fungsi regeneratif ini. Pers seolah semena-mena dalam membahas masalah kebudayaan. Kadang kala terbit kadang kala mati suri. Kadang kala gencar lalu tersendat-sendat kemudian. Pernyataan ini akan penulis elaborasi dalam kaitannya dengan ciri dari pers itu sendiri terutama periodisasi dan aktualitas.

Degradasi Periodisasi dan Aktualitas Berita Budaya Pers. Selanjutnya, dari ciri periodisasi sekaligus aktualitas, penulis nilai pers Indonesia dalam konteks isu kebudayaan masih belum memenuhi standar terminologi dua istilah tersebut. Seperti yang telah penulis observasi, misalnya lembaga pers kompas melalaui website www.kompas.com dengan pencarian berita terkait isu “budaya”. Isu budaya tidaklah diberitakan secara berkala sebagaimana isu politik atau isu kekerasan. Kalau isu politik senantiasa diperbaharui dalam kurun waktu beberapa jam, bahkan hitungan detik. Isu budaya justru hanya diberitakan sebanyak dua kali dalam sebulan, atau hanya sekali saja atau selama sebulan tidak sama sekali memberitakan isu budaya.

Dengan demikian, jika periodisasi adalah keteraturan terbitnya suatu surat kabar atau semacamnya. Dengan rumus terbit setiap satu kali sehari, atau dua kali sehari, atau dapat pula seminggu sekali atau dua kali. Maka dalam konteks isu budaya, benarlah adanya bahwa pers kita belum mencapai konsep idealnya. Dengan kata lain, untuk mencapai konsep ideal ini pers semestinya memberikan porsi yang adil dengan setidaknya senantiasa memeriodisasi pemeberitaan budaya entahkan satu kali dalam seminggu, atau satu atau dua kali dalam sebulan.

Sejalan dengan hal di atas, maka berdasarkan aktualitas seolah-olah isu kebudyaaan bukanlah sebuah isu yang berbobot aktual jika diberitakan. Sekedarnya saja demi memenuhi standar diversifikasi. Padahal dalam Rudi (2012) demi menopang struktur daan performa sebuah media, maka idealnya media tersebut mestilah membedakan atau mendisrsifikasi pemberitaan dengan porsi yang adil, tidak melulu khalayak dijejali oleh pemeberitaan politik dan karut-marut konstelasi sosial kita yang senantiasa di-frame-kan berujung pada bentrokkan.

Namun demikian, pers Indonesia penulis nilai masih berupaya untuk mengembangkan isu kebudayaan walau tentu tak se-masif upayanya pada isu politik. Dengan demikian, sesuai dengan argumen penulis bahwa dalam konteks upaya mengembangkan isu kebudayaan, pers Indonesia masih perlu banyak belajar dan berupaya. Sehingga, pers Indonesia mampu seideal mungkin memfugsingkan perannya untuk mentransmisi; sosialisasi dan pendidikan nilai-nilai budaya tersebut sebagaimana salah satu fungsi pers pada budaya.


Simpulan
Pers adalah lembaga sosial (social institution) atau lembaga kemasyarakatan yang merupakan subsistem dari sistem pemerintahan di negara di mana ia beroperasi, bersama-sama dengan subsistem lainya (Onong, 2003). Selanjutnya untuk menopang performa dan strukturnya sebuah media mestilah mendivrsifikasikan apa yang ia beritakan, seperti misalkan tidak melulu isu politik atau kekerasan. Pers juga harus menyertakan unsur kehidupan manusia yang lainnya, seperti kebudayaan. Namun demikian, dalam hal ini pers menurut penulis masih perlu banyak belajar dan berupaya untuk mewujudkannya. Sebab pers Indonesia masih terlalu gemar meneropong isu politik dan kekersan, alih-alih kebudayaan.


Daftar Pustaka
Abdulsyani. 2002.  Sosiologi Skematika, Teori, dan Terapan. Bumi Aksara. Jakarta.
Bungin, Burhan. 2009. Sosiologi Komunikasi: Teori, Paradigma, dan Diskursus Teknologi Komunikasi di Masyarakat. Kencana. Jakarta.
Kusumaningrat, Hikmat dan Purnama Kusumaningrat. 2009. Jurnalistik Teori dan Praktik. Remaja Rosdakarya. Bandung.
Nadhya Abrar, Ana. 2011. Analisis Pers. Cahaya Atma Pustaka. Yogyakarta.
Uchjana Effendy, Onong. 2003. Ilmu, Teori, dan Filsafat Komunikasi. Citra Aditya Bakti. Bandung.
Willing Barus, Sedia. 2010. Jurnalistik; Petunjuk Teknis Menulis Berita. Gelora Aksara Pratama. Jakarta.

Diktat Kuliah
Rudi Fardiyan, A.. 2012. Struktur dan Performa Media. Disampaikan pada Mata Kuliah “Pers”, Senin 10 September 2012.

Internet (Media Massa Online)
BEY. 2012. Rumah Budaya akan Dibangun di 8 Negara. http://www.metrotvnews.com/metrotvnews/news/2012/10/27/111658/Rumah-Budaya-akan-Dibangun-di-8-Negara/3. Edisi Sabtu, 27 Oktober 2012. Diakses pada 1 Desember 2012.
Burhani, Ruslan. 2012. Kemendikbud gelar dialog budaya Melayu. http://antaranews.com.berita/346483/kemendikbud-gelar-dialog-budaya-melayu. Edisi Minggu, 2 Desember 2012. Diakses pada 1 Desember 2012.
Nyoman Wija, I. 2012. Orasi Budaya: Matinya Idealisme Jurnalis Budaya. http://metrobali.com/2012/11/02/orasi-budaya-matinya-idealisme-jurnalis-budaya/. Edisi Jumat, 2 November 2012. Diakses pada 1 Desmber 2012.
Sasongko, Daniel. 2012. Destinasi Budaya Yogyakarta ala Royal Ambarukmo. http://travel.kompas.com./read/2012/12/01/06391453/Destinasi.Budaya.Yogyakarta.ala.Royal.Ambarukmo. Edisi Sabtu, 1 Desember 2012. Diakses pada 1 Desember 2012.
Tanpa nama. 2012. B.Lampung: Budaya Bisa Jadi Pemersatu Suku. http://lampost.co/berita/b.lampung-budaya-bisa-jadi-pemersatu-suku-. Edisi Minggu, 18 November 2012. Diakses pada 1 Desember 2012.

Konstitusi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

No comments:

Post a Comment