Sunday, August 23, 2015

Mari Meluruskan Aqidah

Credit Picture: ZoomWalls
Aqidah secara etimologi berasal dari kata ‘aqd yang berarti pengikatan.  Aqidah adalah apa yang diyakini oleh seseorang. Jika dikatakan, “Dia mempunyai aqidah yang benar,” berarti aqidah-nya bebas dari keraguan. Aqidah merupakan perbuatan hati, yaitu kepercayaan hati dan pembenarannya kepada sesuatu (Al-Fauzan, 2012: 3). Aqidah secara syara’ (hukum), yaitu iman kepada Allah, para Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Nya, dan kepada Hari Akhir serta kepada Qada dan Qadar.

Ada beberapa faedah bagi orang yang memiliki aqidah yang baik. Di antaranya: (1) menodorong jiwa agar menghiasai diri dengan budi pekerti yang baik, jauh dari hal yang tidak berguna; (2) memberikan ketenangan dan kedamaian, karena ia sejalan dengan fitrah dan tabiat manusia; (3) menyucikan hati dan menjernihkan jiwa; (4) memberikan kemuliaan dan mengokohkan jiwa, karena menganggap dunia sekadar ladang menuju akhirat; (5) berhias dengan aklak yang mulia; dan (6) bersemangat, giat serta rajin bekerja (Al-Fauzan, 2011: 195-199). Konsep aqidah ini dapat kita ilustrasikan sebagaimana akar suatu pohon. Semakin baik akar suatu pohon, semakin baiklah pohon itu bertumbuh. Demikian pula dengan keadaan seorang muslim. 

Referensi:
Al-Fauzan, Shalih bin Fauzan bin Abdullah. (2011). Kitab Tauhid 2  (Agus Hasan Bashori, Penerjemah). Jakarta: Darul Haq.
Al-Fauzan, Shalih bin Fauzan bin Abdullah. (2012). Kitab Tauhid 1 (Agus Hasan Bashori, Penerjemah). Jakarta: Darul Haq.

No comments:

Post a Comment