Credit Picture: ZoomWalls |
Aqidah secara
etimologi berasal dari kata ‘aqd yang
berarti pengikatan. Aqidah adalah
apa yang diyakini oleh seseorang. Jika dikatakan, “Dia mempunyai aqidah
yang benar,” berarti aqidah-nya bebas dari keraguan. Aqidah
merupakan perbuatan hati, yaitu kepercayaan hati dan pembenarannya kepada
sesuatu (Al-Fauzan, 2012: 3). Aqidah secara syara’ (hukum),
yaitu iman kepada Allah, para Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Nya, dan
kepada Hari Akhir serta kepada Qada dan Qadar.
Ada beberapa faedah bagi orang yang memiliki aqidah
yang baik. Di antaranya: (1) menodorong jiwa agar menghiasai diri dengan budi
pekerti yang baik, jauh dari hal yang tidak berguna; (2) memberikan ketenangan
dan kedamaian, karena ia sejalan dengan fitrah dan tabiat manusia; (3)
menyucikan hati dan menjernihkan jiwa; (4) memberikan kemuliaan dan mengokohkan
jiwa, karena menganggap dunia sekadar ladang menuju akhirat; (5) berhias dengan
aklak yang mulia; dan (6) bersemangat, giat serta rajin bekerja (Al-Fauzan,
2011: 195-199). Konsep aqidah ini dapat kita ilustrasikan sebagaimana
akar suatu pohon. Semakin baik akar suatu pohon, semakin baiklah pohon itu
bertumbuh. Demikian pula dengan keadaan seorang muslim.
Al-Fauzan, Shalih bin Fauzan bin
Abdullah. (2011). Kitab Tauhid 2 (Agus Hasan Bashori, Penerjemah).
Jakarta: Darul Haq.
Al-Fauzan, Shalih bin Fauzan bin
Abdullah. (2012). Kitab Tauhid 1 (Agus
Hasan Bashori, Penerjemah). Jakarta: Darul Haq.
No comments:
Post a Comment